Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) – Strategi, Teknik Penilaian, Perhitungan dan Implementasinya

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan Barang Jasa dan sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri serta Peraturan No. 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN, maka diharapkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mempunyai satu persamaan persepsi terhadap Peraturan-peraturan tersebut sehingga kebijakan pemerintah dalam meningkatkan Penggunaan Produk dalam negeri dapat mencapai sasaran.
Penyedia Barang / Jasa agar sejalan dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, serta dapat menghindari dari sanksi finansial terhadap perbedaan  nilai TKDN realisasi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan nilai TKDN Penawaran.

Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam secara komprehensif terkait TKDN, Guspenmigas menyelenggarakan pelatihan TKDN dan penghitungan TKDN. Pelatihan yang di selenggarakan pada hari Selasa, 6 September 2016 dibuka oleh Bapak Kamaluddin Hasyim selaku Direktur Eksekutif dengan penyampaian materi oleh Bapak Setio Agung Wibowo selaku Konsultan TKDN PT. Surveyor Indonesia.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Kegiatan Training ini dilaksanakan selama satu hari dengan menggunakan metode interaktif-komunikatif ini dirasa sangat efektif oleh para peserta pelatihan. Materi training didesain sangat menarik dan terstruktur, sehingga peserta lebih mudah untuk memahami materi yang disampaikan. Dipandu oleh praktisi TKDN yang sudah sangat berpengalaman dalam melakukan verifikasi, training dan konsultansi TKDN, menjamin peserta training mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel. Pada akhir training akan disampaikan beberapa studi kasus yang sering dihadapi, sehingga akan memudahkan peserta untuk secara cepat mengaplikasikan perhitungan TKDN di dalam pekerjaan sehari-hari.

Pada akhir acara, selain peserta mendapatkan sertifikat pelatihan TKDN, peserta juga mendapatkan cinderamata berupa foto dan merchandise lainnya. Pelatihan ini diselenggarakan khusus untuk para anggota Guspenmigas. Sertifikat dan lain sebagainya diserahkan kepada peserta pelatihan oleh Bapak Rey Kamal selaku Deputi Direktur dan Bapak Ghani M Hidayat selaku Staf Direktur Eksekutif Guspenmigas.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437H

Segenap Pimpinan, Direktur Eksekutif bersama Staf GUSPENMIGAS mengucapkan:
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H
Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
 
Salam,
GUSPENMIGAS

Silaturahim & Buka Puasa 1437H Guspenmigas 2016

Dalam bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan ini, Guspenmigas beserta para anggotanya menjadi tuan rumah buka puasa bersama anggota Guspenmigas yang diselenggarakan pada Kamis 16 Juni 2016 di Puri Denpasar Hotel. Agenda Silaturahim & Buka Puasa kali ini selain dihadiri oleh para anggota, hadir pula perwakilan dari Kementrian ESDM yaitu Bapak. Ir. Agus Cahyono Adi, M.T. selaku Direktur Pembinaan Program Migas, Bapak. Ir. Sentot Haryjadi BTP, M.Si selaku Kasubdit Investasi Migas, Kemenko Maritim yaitu Bapak Y. Yudi Prabangkara selaku Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta Bapak Ir. Hari Kusmardianto, M.Sc selaku Kepala Bidang Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi pada Asdep Infrastruktur Pertambangan dan Energi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan juga Kementrian Perindustrian dan juga perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam Industri Migas Dalam Negeri.
Silaturahim yang diselingi dengan obrolan santai berbuka puasa membahas kegiatan kedepan yang akan dilaksanakan selepas lebaran. Disampaikan pula disela-sela acara oleh Direktur Eksekutif Bapak Kamaluddin Hasyim bahwa semangat agar tercapai ya Industri Dalam Negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri, harus tetap menjadi prioritas.
Tentunya Guspenmigas selaku Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas akan selalu Mendukung Produk Dalam Negeri dan Menyalurkan Aspirasi Para Anggotanya.

Semangat Merah Putih

Selamat Datang Bulan Ramadhan 1437H

Marhaban ya Ramadhan… Bulan suci penuh berkah akan segera tiba. Saatnya kita untuk lebih mendekatkan diri pada-Nya. Menjauhi keburukan dan memperbanyak ibadah pada-Nya dibulan suci yang penuh rahmat dan pengampunan ini. Dengan segala kerendahan hati, kami seluruh Dewan Pimpinan, Direktur Eksekutif dan Staff Guspenmigas menghaturkan mohon maaf lahir & batin atas segala salah dan khilaf…. Selamat datang bulan suci Ramadhan.

Kerinduan pada bulan suci Ramadhan kan segera terobati. Tak lama lagi bulan Ramadhan kan tiba. Ampunilah segala dosa kami dan semoga kami selalu berada dalam limpahan rahmat-Mu

Harapan Disela-sela MUSTA X APMI

Rabu, 27 April 2016 lalu bertempat di Rafflesia Grand Ballrom – Gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, APMI menyelenggarakan MUSTA X (Musyawarah Anggota ke-X) dengan tema “Konsolidasi Pemangku Kepentingan Usaha Jasa Penunjang Hulu Migas Untuk SURVIVE Demi Kesinambungan Usaha Di Indonesia”.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum APMI, Bapak Tito Kurniadi menyampaikan bahwa “Hari ini situasi perminyakan tidak kondusif, semua terkena dampaknya. Kita selama ini tidak pernah cengeng kepada pemerintah, kita fight terus,” Bapak Tito Kurniadi juga meminta agar pemerintah, SKK Migas, memberi insentif kepada perusahaan minyak sehingga mereka mau bekerja dan berinvestasi sehingga kita ada pekerjaan.

Akan tetapi dalam kondisi sulit tersebut, penunjang migas tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional dan memperkuat kapasitas nasional.

Lokakarya Migas dan Kemaritiman, Batam 20 – 21 Agustus 2015

Lokakarya yang diselenggarakan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman beserta para pemangku dibidang Minyak dan Gas di kawasan Nongsa Batam, menyepakati tentang harmonisasi regulasi antara kedua bidang tersebut.

Berserta perwakilan asosiasi, para pengusaha beserta berbagai kelompok dalam industri migas, Deputi Bidang Infrastruktur Maritim, Ridwan Djamaludin menyatakan menyepakati harmonisasi aturan atau regulasi tersebut meliputi bidang industri migas, maritim, peninjauan ulang tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN), komite penguatan industri maritim, kawasan industri maritim dan kawasan industri migas.

Deputi Bidang Infrastruktur Maritim, Ridwan Djamaludin juga mengharapkan harmonisasi aturan tersebut akan segera bisa disiapkan dalam waktu dua bulan ke depan. Sebagai tindaklanjutnya, akan segera dilakukan pembahasan intensif dengan tim yang sudah disepakati. Sehingga diharapkan akhir tahun ini harmonisasi aturan dikedua industri ini dapat dilaksanakan.

Lokakarya tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda kunjungan ke lapangan terutama ke lokasi industri migas dan maritim yang ada di Batam pada hari Jumat 21 Agustus 2015.

Peluncuran Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) 2013

Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro disela-sela acara Konvensi dan Pameran IPA 2013, Jumat (17/5), meluncurkan Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Buku APDN adalah buku yang berisi daftar barang, penyedia jasa dan daftar kemampuan produsen dalam negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, SKK Migas, Kementerian Perindustrian, KKKS, produsen barang dan jasa penunjang migas, IPA , Guspen Migas, asosiasi penunjang migas lainnya dan perbankan nasional.

Guspen Migas di wakili oleh Koordinator Ketua Dewan Pimpinan Bapak Pandri Prabono kedua dari kiri.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Dirjen Migas menyampaikan bahwa kompetisi global yang semakin meningkat di masa mendatang, mewajibkan setiap negara untuk mampu meningkatkan keunggulan kompetitifnya agar dapat bersaing dengan negara lain melalui penguatan daya saing industri yang memiliki kemampuan manajemen yang efisien, produk yang berkualitas, harga yang kompetitif dan pelayanan waktu suplai dan purna jual yang prima.

Saat ini, dukungan pemerintah untuk penguatan daya saing melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Dinyatakan bahwa setiap kontraktor, produsen dalam negeri dan penyedia barang dan atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan atau jasa pada kegiatan usaha hulu migas, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri yang memenuhi jumlah, kualitas, waktu penyerahan dan harga sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan barang dan atau jasa.

Aturan itu juga mengatur bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan atau jasa wajib menggunakan sebagai acuan untuk menetapkan strategi pengadaan serta menetapkan persyaratan dan ketentuan pengadaan.

Apresiasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, bukan bermaksud untuk menghambat masuknya perusahaan asing. Namun sebaliknya, diharapkan mampu mendorong investor asing melakukan penanaman modalnya di dalam negeri dan memberikan kepastian berusaha

Pekan Energi Indonesia 2011

Kami sampaikan bahwa Gabungan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi Indonesia (GUSPEN MIGAS) dan Yayasan Pertambangan Dan Energi bersama Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral beserta instansi terkait, menyelenggarakan INDONESIA ENERGI FORUM – PEKAN ENERGI INDONESIA 2011 pada tanggal 25-27 Juli 2011 yang mengundang seluruh pemangku kepentingan dan akan di buka oleh Presiden RI.

Kegiatan berupa Forum Diskusi dan Pameran pada sektor energi, diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan SDA Energi Nasional sebagai penggerak pembangunan dan sosialisasi kebijakan pemerintah di sektor energi serta mempromosikan kapasitas nasional dari industri penunjangnya

Acara ini juga sebagai tempat untuk mempresentasikan kemampuan industri barang dan jasa dalam negeri, serta sarana yang tepat untuk menumbuhkan keberpihakan kepada produk dalam negeri, melalui pameran dan seminar-seminar.

Agar suksesnya kegiatan PEKAN ENERGI INDONESIA 2011 diharapkan partisipasi aktif dan peran serta dari semua perusahaan penunjang migas.

Untuk pelaksanaan kegiatan pameran dapat menghubungi Sekretariat Guspen Migas telp 021- 5793-0888 atau Sdr. Bambang Yulianto Hp 0811126590, pin BBM 20FF53E7.

Form Registrasi

Rangkuman Workshop SCM MIGAS BALI

Dengan bertambahnya nilai transaksi untuk menunjang industri MIGAS, diperlukan kesamaan presepsi antar stakeholders sekaligus peningkatan pemahaman akan seluk-beluk tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas yang mendukung peningkatan kapasitas nasional

Peran Kementrian Perindustrian menjawab tantangan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri untuk menghilangkan citra negatif terhadap produk dalam negeri melalui kebijakan-kebijakan strategis

Tantangan di sektor hulu Migas khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa harus bisa dimanfaatkan bagi industri penunjang barang dan jasa nasional dengan target tidak hanya peningkatan local content tetapi juga peningkatan kapabilitas/kualitas sendiri melalui IPTEK dan investasi.

BPMIGAS telah mengeluarkan kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa di Sektor Hulu Migas termasuk Kebijakan Terhadap Penggunaan Bank BUMN/D dan Bank Umum Nasional untuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri

Program Kemitraan Chevron menjadikan industri local sebagai partner dalam berusaha telah memberikan nilai tambah bagi Chevron maupun Industri Lokal seperti harga yang kompetitif, fleksibilitas pengadaan barang dan jasa yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan meningkatkan total cost efficiency

Ditjen Migas telah mengusulkan dispensasi terhadap impor barang operasi yang terkait dengan peraturan – peraturan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Informasi dan Telekomunikasi serta Badan POM termaksud dan meminta kepada Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan Ditjen Industri Logam

Kementerian Perdagangan telah memberikan kebijakan terhadap impor barang baru dan bekas dalam rangka melindungi kepentingan nasional dan mendukung penggunaan produksi dalam negeri.

Peranan penerimaan negara dari sektor migas relative masih besar sementara terjadi penurunan produksi

Barang untuk kegiatan hulu Minyak dan Gas Bumi yang importasinya dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan atau Pajak Pertambahan Nilai

Buku APDN sebagai acuan pengadaan barang dan jasa di industri migas, yang didistribusikan setelah acara workshop SCM MIGAS BALI 2010

WORKSHOP SCM MIGAS, 10-12 FEB 2010

Pertama-tama marilah kita panjatkan Puji dan Syukur dan terima kasih kepada Tuhan YMK atas lindungan-Nya, sehingga Workshop SCM Migas dengan Tema “Integrasi Pelaksanaan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Migas” di Turi Beach Resort telah berjalan lancar dan sukses.

Terima kasih juga disampaikan kepada Panitia yang telah bekerja keras dan profesional serta kepada Peserta yang telah berpartisipasi dan serius mengikuti semua acara Workshop sejak awal sampai akhir.

Pada Keynote speech yang disampaikan oleh Deputi Umum BPMIGAS Bapak Hardiono, menyampaikan beberapa hal yang perlu perhatian antara lain :

1. UU Migas mengisyaratkan adanya kerja sama seluruh stakeholders terkait , khusunya APPI dan GUSPEN MIGAS,

2. Peraturan yang berpihak kepada perusahaan nasional dan produksi dalam negeri,

3. Pembentukan Tim P3DN yang melibatkan GUSPEN MIGAS,

4. Blue-print peningkatan kapasitas nasional,

5. Perubahan paradigma dari birokrasi menjadi business friendly,

6. Peranan BPMIGAS dan KKKS sebagai lokomotif pembangunan nasional,

7. Integrasi dan keselarasan peraturan dan kebijakan,

8. Harmonisasi dan integrasi dalam kegiatan operasi hulu migas dan semua stakeholders memberikan kontibusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional untuk meningkatkan ketahanan ekonomi bangsa.

Workshop menghasilkan 49 Rekomendasi masing-masing, BPMIGAS (27), Dit Jen Migas (9), Kemperind (5), Kemdag (3) dan Kemkeu (5), Rekomendasi ini sedang direview dan akan disampaikan secara resmi ke Instansi terkait.

Pada acara penutupan, Ka. Div PMA BPMIGAS Bapak Zikrullah menyampaikan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Workshop dan pembahasan detail Materi Hasil Rangkuman, Beliau mengakhiri sambutan dengan 2(dua) Pantun :
Sop ayam nikmat disantap . . . apalagi bila diberi bumbu pala,
Workshop SCM sangat bermanfaat . . apalagi bila dilakukan secara berkala.

Sop ikan bumbu terasi . . . beras ketan diatas pedati,
Workshop SCM memberikan rekomendasi . . . BPMIGAS siap menindak-lanjuti.

Salam SCM dan tetap semangat . . .

Willem Siahaya
Steering Committee / Pengarah